Minggu, 14 Jun 2026 20:52 WIB

Konyol, Pencuri ini Gunakan Motor Curian Keliling Kota Surabaya

Rekaman CCTV perlihatkan Faishol curi motor di Ploso Timur Surabaya
Rekaman CCTV perlihatkan Faishol curi motor di Ploso Timur Surabaya

jatimnow.com - Petualangan Faisol menjadi bandit curanmor terhenti setelah ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Pemuda berusia 23 tahun asal Jalan Endrosono Surabaya itu terhenti setelah dibekuk saat melintas di Jalan Keputih untuk mencari mangsa, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 12.00 Wib.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob mendapatkan laporan pencurian motor di Jalan Ploso Timur gang 10 no 27 Tambaksari, Surabaya beberapa waktu lalu. Namun, pelaku tidak sadar jika aksinya itu telah terekam kamera CCTV.

"Berbekal rekaman CCTV tersebut, kami akhirnya dapat mengidentifikasi pelakunya. Kami kemudian lakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya," jelas Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Selasa (14/4/2020).

Dari hasil penyelidikan, diketahui saat penangkapan itu Faisol sedang hunting atau mencari mangsanya di kawasan Jalan Keputih, Surabaya.

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

"Pelaku kita tangkap ketika mengendarai motor hasil curiannya. Dia sedang mencari mangsa," tegasnya.

Dalam rekaman CCTV itu, pelaku terlihat mencuri motor menggunakan kunci T. Ia hanya butuh waktu kurang lebih 10 detik untuk merusak rumah kunci motor dan membawanya.

"Ia mengaku baru sekali. Sasarannya motor yang terparkir dan tanpa ada yang mengawasi," paparnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Arief mengaku akan melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut pasalnya salah seorang pelaku yang saat itu beraksi beraksi bersmaa Faisol di Jalan Ploso Timur masih belum berhasil di ringkus.

"Kita akan kejar seorang pelaku lagi kawan tersangka ini. Dan kita akan dialami apakah mereka ini komplotan dan sudah berapa kali beraksi selain TKP yang sudah kami kantongi," jelasnya.

Faisol dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.