jatimnow.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali menangkap artis Achmad Reza bin Abdullah Alatas alias Reza Alatas atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
"Iya benar (ada penangkapan Achmad Reza)," kata Herry saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
Pemain sinetron Ganteng-Ganteng Serigala itu ditangkap pada Jumat (10/4) malam. Meski demikian, Herry belum merinci terkait penangkapan tersebut. Sebab, hingga saat ini Reza Alatas masih menjalani pemeriksaan intensif.
Adapun diketahui Reza Alatas sebelumnya pernah diciduk polisi atas kasus yang sama pada April 2018 lalu. Saat itu Reza ditangkap bersama rekan artisnya, yakni Riza Shahab dan empat rekan lainnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Saat itu mereka ditangkap di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari hasil tes urine, mereka menunjukkan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Editor :
REPUBLIKA.co.id
URL : https://jatimnow.id/baca-25540-diduga-pakai-sabu-artis-gantengganteng-serigala-ini-kembali-diciduk