Terlibat Balap Liar di Tengah Corona Mewabah, 30 ABG Mojokerto Diciduk
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Minggu, 05 Apr 2020 13:26 WIB
jatimnow.com - Aksi balap liar di tengah wabah Virus Corona (Covid-19) yang digelar di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dibubarkan polisi. 30 anak baru gede (ABG) yang terlibat diciduk.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung menyebut, penggerebekan balap liar di jalan areal persawahan itu dilakukan Polsek Mojoanyar pada Sabtu (4/4/2020).
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Benar anggota polsek membubarkan aksi balap liar kemarin sore jam 16.30 Wib. Balap liar itu digelar di jalan area persawahan Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar," terang Feby saat dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (5/4/2020).
Sebanyak 30 ABG yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) diamankan, kemudian diberi pembinaan.
"Kami adakan pembinaan kepada sekitar 30 ABG yang rata-rata masih SMP. Selain itu kami amankan satu unit motor Honda Supra protolan yang ditinggal pemiliknya," tambah mantan Kapolres Lamongan ini.
Baca Juga: Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg
Untuk mencegah aksi balap liar dilakukan kembali, sejumlah anggota Polsek Mojoanyar dan perangkat desa menutup jalan menuju arena balap liar yang ada di tengah areal persawahan tersebut.
"Tindakan kami bersama perangkat desa yaitu memblokade pintu masuk ke jalan paving menuju area balapan agar tidak ada lagi aksi balap liar," tegas Feby.
Alumi AKPOL Tahun 1999 ini berharap agar para orangtua selalu mengawasi putra putrinya dan mengimbau agar selalu tetap di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
"Kami harap kepada orangtua agar selalu mengawasi anaknya untuk mengimbau selalu di rumah agar Virus Corona ini bisa terputus penyebarannya," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-25359-terlibat-balap-liar-di-tengah-corona-mewabah-30-abg-mojokerto-diciduk