Senin, 15 Jun 2026 19:04 WIB

Baru Satu Bulan Bebas, Pria ini Kembali Masuk Penjara Gegara Sabu

  • Penulis : Moch Rois
  • | Selasa, 24 Mar 2020 14:18 WIB
Pria yang baru satu bulan bebas dari rutan kembali ditangkap Polres Pasuruan dalam kasus narkoba
Pria yang baru satu bulan bebas dari rutan kembali ditangkap Polres Pasuruan dalam kasus narkoba

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap seorang kurir sabu yang baru satu bulan bebas dari Rutan Klas IIB Bangil dengan status pembebasan bersyarat (PB). Residivis itu bernama Waliyan (28), warga Dusun Capang, Desa Seloan, Kecamatan Purwodadi, kabupaten setempat.

"Tersangka kami tangkap karena kedapatan menjadi kurir sabu. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka ini baru satu bulan bebas dari rutan dan masih menjalani pembebasan bersayarat," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Rofiq menjelaskan, tersangka ditangkap saat berada di kamar kosnya di daerah Desa Bukuagung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 04.00 Wib, Senin (23/3/2020).

Selama menjalani pembebasan bersyarat, tersangka bekerja sebagai kernet truk di perusahaan air minum kemasan di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Meski BB sabunya cuman 0,27 gram, tapi yang membuat miris adalah tersangka ini masih menjalani pembebasan bersyarat selama tiga bulan," ungkapnya.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Rofiq menambahkan, pada Tahun 2018, tersangka terjerat kasus yang sama, yaitu peredaran sabu. Atas perkara itu, tersangka meringkuk 2 tahun di penjara hingga mendapat pembebasan bersyarat.

"Tersangka ini dulu masuk penjara juga karena kasus narkoba dan yang menangkap Polres Pasuruan," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Waliyan mengaku kembali terlibat bisnis sabu untuk menambah penghasilannya. Di samping itu, ia juga aktif mengonsumsi sabu, dengan dalih sebagai suplemen.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Iya saya makai Pak. Kerja saya kan kernet truk, jadi sekalian," ucap Waliyan.

Atas perkara ini, Waliyan kembali meringkuk di sel tahanan Polres Pasuruan, dengan jeratan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.