Curi 3 Motor di Kantor Koperasi, Buronan asal Pasuruan Ditangkap
- Penulis : Moch Rois
- | Rabu, 11 Mar 2020 12:36 WIB
jatimnow.com - Unit Jatanras Polres Pasuruan menangkap seorang buronan dalam kasus pembobolan Kantor Koperasi Citra Wulan Sari yang berada di wilayah Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku bernama M. Sueb (27), asal Rohmacan, Desa Kenduruhan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028
"Pelaku ini berkomplot dengan 2 temannya yang masih buron untuk membobol koperasi dan mencuri 3 motor Honda Revo," jelas Kanit Jatanras Polres Pasuruan, Iptu Maryana, Rabu (11/3/2020).
Ia menyebut, para komplotan ini beraksi membobol koperasi pada Sabtu (1/2) lalu. Sueb bersama dua rekannya yang berinisial AK dan HU mencuri 3 motor pada pukul 05.00 Wib.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkop Perkuat Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi
Dengan berjalan kaki, para bandit itu mencari lokasi yang aman untuk melancarkan aksinya. Saat berada di depan kantor koperasi itu, mereka melihat 8 sepeda motor yang diparkir di dalam garasi. Dalam pemeriksaan, diketahui jika Sueb berperan mengawasi lokasi.
"Sebenarnya, mereka ini akan mencuri 4 motor Honda Revo. Berhubung ada 1 motor yang tidak bisa distarter. Akhirnya mereka hanya mencuri 3 motor. Meninggalkan 1 motor yang tidak bisa distarter itu di halaman depan Kantor Koperasi," ujarnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial
Polisi yang mendapat laporan akhirnya membekuk Sueb saat berada di kediaman mertuanya yang berada di Dusun Lawatan, Desa Kenduruhan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
"Setelah dibawa ke mako, pelaku mengaku dapat uang Rp 1 juta dari hasil kejahatan tersebut," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-24602-curi-3-motor-di-kantor-koperasi-buronan-asal-pasuruan-ditangkap