Ratusan Botol Miras Disita dari Sebuah Toko di Situbondo
- Penulis : Hafiluddin Ahmad
- | Rabu, 11 Mar 2020 10:03 WIB
jatimnow.com - Tim gabungan dari Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Situbondo menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari salah toko di Jalan Diponegoro, Situbondo.
Razia itu digelar sekitar pukul 20.00 Wib, Selasa (10/3/2020). Personel gabungan bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras tanpa izin di toko tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras
Sampai di lokasi, tim gabungan ini mendapati barang bukti miras sebanyak 131 botol. Di antaranya 77 botol bir singaraja, 24 botol anggur merah, 17 botol bir prost, 8 botol anggur putih dan 5 botol kecil mix max blue.
Baca Juga: Uji Kesiapan Tempur, Kavaleri Marinir Gelar Latihan Amfibi di Situbondo
"Selanjutnya penjual miras dilakukan pendataan untuk proses tipiring (tindak pidana ringan)," kata Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Moh. Hasanudin, Rabu (11/3/2020).
Selain itu, barang bukti miras itu disita dan diangkut ke Mapolres Situbondo.
Baca Juga: Pos Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan Asal Situbondo yang Ditemukan Terapung
"Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah Situbondo," tambah Hasanudin.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-24596-ratusan-botol-miras-disita-dari-sebuah-toko-di-situbondo