Razia Miras Ilegal di Situbondo, Polisi Amankan Seorang Penjual
jatimnow.com - Sat Sabhara Polres Situbondo mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal di Desa Karanganyar, Kecamatan Banyuputih, Minggu (23/2) malam.
Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Moh Hasanudin mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penjual miras ilegal.
Baca Juga: Petugas Gabungan di Tulungagung Razia Toko Penjual Miras
"Saat kami patroli melakukan razia di beberapa warung rumahan dan di salah satu toko milik MD (47), kami menemukan barang bukti miras sebanyak 66 botol anggur merah dan 6 botol bir. Selanjutnya penjual dan barang bukti miras diamankan ke Mapolres Situbondo guna proses tipiring," katanya.
Baca Juga: Polres Gresik Gerebek Rumah Penjual Arak Bali dan Miras Impor
Ia meneruskan, patroli Sabhara akan terus melakukan razia terkait miras dan meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui ada penjual miras.
Baca Juga: Peringati HUT ke 77 Polwan, Polres Situbondo Gelar Hapus Tato Gratis
"Terima kasih atas informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan minuman keras," tandasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-24198-razia-miras-ilegal-di-situbondo-polisi-amankan-seorang-penjual