Sabtu, 13 Jun 2026 23:03 WIB

Polres Gresik Gerebek Rumah Penjual Arak Bali dan Miras Impor

Penggerebekan miras di Gresik. (Foto: Polres Gresik/jatimnow.com)
Penggerebekan miras di Gresik. (Foto: Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com – Sat Samapta Polres Gresik mengamankan dua orang berinisial SW dan AW yang kedapatan menyimpan puluhan botol arak Bali serta minuman keras impor.

Penggerebekan ini dilakukan Unit Turjawali Sat Samapta pada Kamis (2/10/2025) malam di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Cerme dan Kecamatan Menganti. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat pada 30 September 2025 terkait maraknya peredaran miras di wilayah Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Awalnya, petugas mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Cerme yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Meski tidak ditemukan barang bukti, pemilik rumah memberi informasi bahwa miras telah dipindahkan ke rumah seseorang bernama Putra di Kecamatan Menganti.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan botol arak Bali di dalam tas milik pria berinisial SW. Dari keterangannya, miras tersebut diperoleh dari seseorang berinisial L yang tinggal di Perumahan Green Cerme.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Tim kemudian bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pria lain berinisial AW beserta barang bukti miras yang disembunyikan di dalam tas dan kamar.

Total barang bukti yang disita adalah 55 botol arak Bali dan 2 botol miras impor. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kriminal, dari Curanmor hingga Pengeroyokan

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan penindakan Tipiring oleh Unit Turjawali Polres Gresik,” tegas Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran miras ilegal, melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.