Kamis, 11 Jun 2026 13:54 WIB

Deklarasi Anti Miras, Kapolres Banyuwangi Usulkan Perda Baru

  • Penulis :
  • | Rabu, 02 Mei 2018 13:40 WIB
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman pimpin pemusnahan miras.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman pimpin pemusnahan miras.

jatimnow.com - Upaya pemberantasan minuman keras (miras) yang dinilai menjadi pemicu tindakan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, terus digaungkan Polres Banyuwangi.

Bersama seluruh jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Banyuwangi, Polres Banyuwangi  menggelar Deklarasi Anti Miras di halaman Mapolres Jalan Brawijaya.

Baca Juga: Warung Miras di Manyar Gresik Digrebek

Dalam kesempatan itu, dihadiri Bupati Abdullah Azwar Anas, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko, Kepala Pengadilan Negeri, Kajari Banyuwangi, Ketua MUI, serta para tokoh-tokoh agama dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.

"Seperti berkelahi, kecelakaan hampir disebabkan karena miras. Tidak dia sendiri yang terkena imbasnya, tapi orang lain juga yang kena imbas. Tolong secara bersama-sama terhadap semuanya untuk perang terhadap miras," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, Rabu (2/5/2018).

Oleh karena itu, pihaknya meminta dan mengusulkan kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang anti miras.

"Tadi saya sudah berbicara kepada Pak Bupati, Pak Wabup, dan Forpimda, baik terhadap pengguna maupun penjual untuk dibatasi dan apabila dijual bebas tanpa ijin, itu dikenakan sanksi yang lebih berat," papar mantan Kapolres Trenggalek itu.

Kapolres juga berharap kepada jajaran Forpimda untuk menyegerakan membuat Perda yang dapat membuat efek jera bagi para penjual maupun produsen miras tradisional.

Baca Juga: 2 Festival di Banyuwangi Kembali Masuk Agenda Nasional KEN 2025

"Alhamdulillah, tadi juga sudah dijanjikan atau paling tidak puasa sudah ada perda baru," paparnya.

Pada kesempatan itu, usai melakukan deklarasi anti miras, Polres Banyuwangi berserta seluruh undangan melakukan pemusnahan miras berbagai jenis sebanyak 11,7 ton, baik miras pabrikan maupun miras tradisional.

 

Baca Juga: PKB Jember Nilai Pemda Tak Serius Terapkan Perda Miras

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Arif Ardianto

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.