Senin, 15 Jun 2026 23:47 WIB

Dua Bandit 'Peneror' Pengguna Jalan Raya Surabaya-Malang Diringkus

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 12 Feb 2020 19:52 WIB
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menginterogasi kedua bandit yang biasa beraksi di Jalan Raya Surabaya-Malang
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menginterogasi kedua bandit yang biasa beraksi di Jalan Raya Surabaya-Malang

jatimnow.com - Dua bandit jalanan 'peneror' pengguna Jalan Raya Surabaya-Malang, diringkus Tim Satreskrim Polres Pasuruan. Kedua pelaku diburu setelah teridentifikasi menjambret di wilayah Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol.

Kedua jambret tersebut bernama Dwiki Darmawan (21) dan M Ferianto, keduanya warga Dusun Sumberingin, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Kedua pelaku kami buru setelah teridentifikasi merampas tas berisi dua handphone merk Samsung A6+ dan Oppo F3 di Jalan Raya Surabaya-Malang," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Rabu (12/2/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku Dwiki di tempat kosnya di Dusun Kedondong, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 04.00 Wib, pada 7 Februari 2020. Pagi harinya, tim ini menangkap Ferianto di rumahnya.

"Pelaku Ferianto berperan sebagai eksekutor menggunakan motor NMax. Sedangkan pelaku Dwiki dengan mengendarai motor, berperan mengawasi lokasi dan menghalangi korban saat melakukan pengejaran," ungkap Rofiq.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku juga sudah beraksi pada Agustus 2019. Keduanya berhasil menjambret tas korban yang berisi handphone Xiaomi dan uang Rp 250 ribu di Jalan Raya Surabaya-Malang, Bundaran Apollo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Beberapa hari kemudian, keduanya beraksi di TKP yang sama dengan hasil tas berisi handphone Nokia dan Advan.

Lalu pada Oktober 2019, mereka menjambret tas berisi uang Rp 350 ribu, juga di Jalan Raya Surabaya-Malang, Dusun Pelem, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol. Kemudian November 2019, mereka beraksi di Bundaran Apollo arah Kejapanan, hasil uang Rp 350 ribu, dua handphone Evercross dan Nokia.

Setelahnya, kedua pelaku beraksi di SPBU Bundaran Apollo. Di sini mereka menjambret tas hijau berisi handphone Oppo A3S dan uang Rp 350 ribu. Dan pada Desember 2019, kedua pelaku menjambret tas berisi Handphone Oppo A3S dan uang Rp 350 ribu.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Sedangkan pada 24 Januari 2020, di TKP Jalan Raya Surabaya-Malang, Dusun Pelem, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, pelaku berhasil menjambret tas hitam berisi handphone Xiaomi dan uang Rp 400 ribu.

"Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandas Alumnus AKPOL Tahun 2001 ini.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.