Polisi Gerebek Home Industry Ganja Sintetis di Apartemen Surabaya
- Penulis : Farizal Tito
- | Jumat, 07 Feb 2020 11:48 WIB
jatimnow.com - Home industry ganja sintetis di Surabaya digerebek polisi, Jumat (7/2/2020).
Penggerebekan dilakukan Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya di lokasi yang berada di High Point Serviced Apartemen, Jalan Siwalankerto Surabaya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani mengatakan penggerebekan tersebut juga dibackup oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satreskoba Polrestabes Surabaya.

"Iya gabungan dengan narkoba Polda Jatim," katanya.
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
Polisi sendiri masih enggan menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut.
"Nanti tunggu Pak Kabidhumas (Polda Jatim) ya," jawabnya
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Informasi yang dihimpun di lokasi, penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah kamar di lantai 10 apartemen tersebut. Sejumlah polisi nampak berjaga di lantai dasar apartemen tersebut.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-23706-polisi-gerebek-home-industry-ganja-sintetis-di-apartemen-surabaya