Selasa, 16 Jun 2026 01:50 WIB

Penghina Wali Kota Risma Ajukan Penangguhan Penahanan

Zikria pemilik akun Facebook Zikria Dzatil
Zikria pemilik akun Facebook Zikria Dzatil

jatimnow.com - Penangguhan penahanan yang diajukan Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma telah diterima Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan jika pihaknya telah menerima penangguhan penahanan oleh kuasa hukum dan keluarga dari wanita 43 tahun asal Kota Bogor.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Baca juga:

"Penangguhan memang sudah diajukan tapi dalam proses karena penangguhan tentunya juga kita laksanakan kajian. Apakah sudah terpenuhi syarat-syarat obyektif maupun subyektif nanti akan dipertimbangkan penyidik karena esensi dari penahanan itu adalah untuk memperlancar dan mempermudah penyidikan," kata AKBP Sudamiran, Kamis (6/2/2020).

Ia menyebutkan alasan pengajuan penangguhan oleh tersangka dilakukan karena memiliki anak yang masih kecil dan butuh belaian kasih sayang seorang ibu.

"Penangguhan, alasannya karena bahwa tersangka masih punya anak kecil dan masih punya keluarga di rumahnya," ujarnya sambil menyebut penangguhan diajukan oleh tersangka dan kuasa hukumnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran (kanan)

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

"Penanguhan itu kan ada dua, jaminan uang dan jaminan orang. Nah ini jaminan orang yang diajukan," imbuhnya.

Zikria sendiri dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya setelah mendapat laporan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.

Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sendiri sebelumnya mengaku telah memaafkan penghinaan yang dilakukan oleh Zikria.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

"Saya maafkan yang bersangkutan. Saya sebagai manusia, saya maafkan karena beliau juga manusia," ucap Wali Kota Risma di rumah dinas, Rabu (5/2).

Terkait proses hukum selanjutnya terhadap Zikria, Wali Kota Risma menyerahkannya ke Polrestabes Surabaya melalui Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho.

"Urusan hukum saya serahkan Pak Kapolres. Saya minta warga Surabaya hilangkan kebencian," tegas Wali Kota Risma yang saat itu duduk bersebelahan dengan Kombes Pol Sandi dan Sekkota Hendro Gunawan.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.