Rabu, 17 Jun 2026 13:50 WIB

Pemburu Burung di Blitar itu Perkosa Korban Sebulan Sekali

  • Penulis : CF Glorian
  • | Senin, 30 Apr 2018 16:22 WIB
Tersangka diperiksa/Foto: CF Glorian
Tersangka diperiksa/Foto: CF Glorian

jatimnow.com - Perbuatan MS memperkosa bocah di bawah umur, rupanya tidak dilakukan sekali saja. Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, MS menyetubuhi korban sebulan sekali dalam kurun waktu empat bulan.

Dari keterangan pelaku kepada petugas, korban mau menuruti permintaan bejat pelaku setelah diiming-imingi sejumlah uang dengan nilai terbesar dua puluh ribu rupiah.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kemudian pelaku disetubuhi di rumahnya ketika kondisi rumah sedang dalam keadaan kosong.

"Untuk memuluskan niatnya, korban awalnya diberi uang Rp. 20.000 lalu kemudian dikasih lagi Rp. 5.000 pada aksi berikutnya," terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono Senin (30/04/2018).

Baca juga: Bejat! Pemburu Burung di Blitar ini Perkosa Bocah SD

Dia melanjutkan, pelaku yang merupakan seorang residivis percobaan pemerkosaan tersebut bukan pelaku satu-satunya. Dari pengakuan korban kepada polisi, bocah yang masih belia itu disetubuhi oleh dua orang pelaku.

Baca Juga: Bobol 3 Sekolah, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

Selain MS, ada pelaku lain yang sudah diamankan petugas kepolisian. Satu pelaku lainnya diketahui merupakan seorang laki-laki di bawah umur yang putus sekolah. Penyidikan kepadanya pun dilakukan secara khusus.

"Untuk pelaku lainnya kami tidak bisa sebutkan identitasnya karena pelaku masih di bawah umur. Kami sedang lidik menggunakan penanganan yang berbeda," ungkap dia.

Korban saat ini, lanjut dia, menjalani pemeriksaan terkait kondisi psikologisnya. Kini MS, diancam dengan UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"MS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sedangkan pelaku lain yang masih di bawah umur kini sedang kita proses sesuai aturan penanganan anak usia di bawah umur," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.