Polisi Gerebek Penyimpanan Arak di Kebun Buah Naga
jatimnow.com - Polisi berhasil mengamankan ratusan liter arak Bali yang disembunyikan di dalam kebun buah naga di Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Senin (30/4/2018).
Data sementara yang berhasil dihimpun jatimnow.com, polisi mengamankan 19 jeriken ukuran 35 liter penuh arak Bali serta beberapa yang sudah dikemas dalam botol berukuran 600 mililiter dari dua lokasi.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
"Ini berhasil kita ungkap 19 jeriken ukuran 35 liter dari 2 TKP," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman di lokasi.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Penggerebekan ini memunculkan dugaan, bahwa Dusun Glondong adalah tempat pemasok miras yang diedarkan di seluruh kawasan Banyuwangi.
Hingga pukul 14.00 Wib, belasan anggota kepolisian masih terus melakukan pendataan dan pengumpulan barang bukti miras. Belum diketahui pemilik miras jenis arak yang disembunyikan di tengah-tengah kebun buah naga tersebut.
Baca Juga: Warung Miras di Manyar Gresik Digrebek
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-2317-polisi-gerebek-penyimpanan-arak-di-kebun-buah-naga