Minggu, 14 Jun 2026 20:16 WIB

Terpancing Ajakan Cewek, Warga Mojokerto Dikeroyok dan Dibacok 5 Orang

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung menunjukkan foto korban dan senjata tajam yang dipakai salah satu pelaku pengeroyokan
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung menunjukkan foto korban dan senjata tajam yang dipakai salah satu pelaku pengeroyokan

jatimnow.com - Sebanyak 5 orang ditangkap Polres Mojokerto lantaran terlibat pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Desa Goagembyang, Kecamatan Pacet. Cemburu jadi pemicu pengeroyokan tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung mengatakan, otak pelaku pengeroyokan itu menyuruh para pelaku dengan imbalan uang Rp 1 juta, dibagi lima orang.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

"Korban dipancing agar keluar oleh seorang wanita (cewek). Setelah itu korban dikeroyok hingga mengalami cacat seumur hidup pada bagian wajah," terang Feby, Jumat (17/1/2020).

Kelima pelaku pengeroyokan itu adalah Ahmad Ali Mustofa (31) warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet; Nurhasan (36) warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging; Wiwit Ariyanto (26) warga Dusun Sumbersono, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung menunjukkan salah satu cewek yang terlibat dalam skenario pengeroyokanKapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung menunjukkan salah satu cewek yang terlibat dalam skenario pengeroyokan

Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

Lalu Hamzah Zainul Ma'arif (23), warga Dusun Wonokerto, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo dan Vina Octavia Dewi (21), warga Dusun Tanjungsari, Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

"Yang membacok korban yaitu tersangka Nurhasan. Kelima tersangka kami jerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelas mantan Kapolres Lamongan ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga melalui Kanit Resmob Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar menyebut, masih ada dua pelaku yang masih diburu dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: 4 Oknum Aremania Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang

"Kami masih mengejar dua orang lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan itu. Dua orang itu bernama Yanti dan Tompel," sambungnya.

Selain menangkap 5 pelaku pengeroyokan, Polres Mojokerto juga meringkus satu orang dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua orang dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua pejudi domino dan tujuh orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.