Selasa, 23 Jun 2026 10:41 WIB

Ibu Pembuat Berita Bohong Penculikan Bayi di Pasuruan Jadi Tersangka

  • Penulis : Moch Rois
  • | Jumat, 17 Jan 2020 16:19 WIB
Eka Septiana (kiri), ibu yang membuat berita bohong penculikan bayinya
Eka Septiana (kiri), ibu yang membuat berita bohong penculikan bayinya

jatimnow.com - Skenario penculikan bayi yang dibuat Eka Septiana (29), warga Jogonalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menyeretnya sebagai tersangka. Setelah drama yang dibuatnya viral, ia pun dijebloskan ke penjara.

Eka membuat berita bohong dengan menyiarkan bahwa anaknya diculik oleh rombongan orang bermobil di Tol Grati. Padahal, anaknya itu diserahkan kepada orang lain sebagai jaminan utang Rp 1 juta yang ditanggungnya.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Saya tidak berniat membuat berita bohong. Saya bingung saat ditanya keluarga dan suami. Akhirnya saya beralasan anak saya dicuri (diculik) orang. Saya takut dimarahi," ucap Eka di hadapan Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (17/1/2020).

Eka mengaku jika tindakannya itu dilakukan lantaran ia sudah tidak punya uang untuk melunasi utangnya kepada MH (40), temannya.

"Akhirnya anak saya, saya jaminkan atas hutang saya itu," aku Eka.

Baca juga:  

Ia menjelaskan, utangnya kepada MH ditambah dengan bunga, sebesar Rp 2 juta. Ia meminjam uang kepada MH untuk melunasih utangnnya yang lain. Saat jatuh tempo pelunasan, ia kebingungan, hingga muncullah ide memberikan anaknya kepada MH sebagai jaminan.

"Dia (MH) meminta anak saya untuk pancingan, karena lama tidak punya anak," tambah Eka.

Baca Juga: Poros Muda NU Kecam Fitnah Amien Rais ke Presiden Prabowo dan Letkol Teddy

Setelah itu, MH langsung membawa bayi perempuan berumur 2 bulan bernama Karin tersebut.

"Saat saya tidak punya uang untuk membayar itu, ia bilang jika anakmu saya rawat saja, tidak apa-apa kok. Kalau sudah punya uang, nanti bisa kamu ambil. Katanya begitu," kisah Eka.

Sepanjang pemeriksaan, Eka terus menangis.

"Saya mencoba legowo, karena memang saya tidak punya uang. Mau gimana lagi. Saya kuat-kuatkan meskipun ia menunjukan keikhlasan merawat bayi saya," tandasnya.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Sunarti menegaskan bahwa dalam kasus ini, Eka dan MH ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah proses penyidikan, kami menetapkan Eka Septiyani dan MH sebagai tersangka. Keduanya kami tahan," terang Sunarti.

Sunarti juga memastikan jika keluarga dan suami Eka tidak ada yang terlibat dalam skenario penculikan tersebut. Sedangkan sang bayi sudah dalam perawatan suaminya tersangka Eka.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.