Cara Polres Tulungagung Beri Penghargaan dan Hukuman Bagi Anggota
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Selasa, 14 Jan 2020 14:59 WIB
jatimnow.com - Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia memberikan reward (penghargaan) kepada anggota dan jajarannya yang dinilai beprestasi. Mereka diberikan penghargaan berupa uang pembinaan serta bendera warna biru.
Selain pemberian reward terhadap yang berprestasi, Kapolres juga memberikan punishment (hukuman) terhadap anggota yang dinilai kurang berprestasi dengan bendera warna hitam.
Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan pemberian reward dan hukuman ini dilakukan saat apel pagi. Untuk reward diberikan kepada tiga anggota Babhinkamtibmas yang dinilai banyak melakukan kegiatan di masyarakat.
"Mereka rutin melakukan kegiatan sambang Astuti di masyarakat sehingga layak mendapat penghargaan," ujarnya, Selasa (14/1/2020).

Tiga anggota Babhinkantibmas lain mendapat hukuman karena jarang melakukan kegiatan sambang Astuti. Sedangkan untuk jajaran polsek, Pandia menggunakan tolak ukur pengiriman berita melalui IMM.
Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
Terdapat dua polsek dan Satlantas yang dinyatakan terbaik, dan tiga polsek lainnya mendapat bendera hitam.
"Untuk Polsek dan Satlantas ini terbaik karena jumlah beritanya terbanyak," jelasnya.
Melalui pemberian reward dan hukuman ini, Pandia berharap para anggota polisi bisa saling berlomba untuk menunjukkan prestasinya.
Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif
Mereka juga diharapkan untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakatnya.
"Yang mendapat bendera hitam tidak hanya itu, mereka juga akan kita evaluasi lagi kedepannya," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-22984-cara-polres-tulungagung-beri-penghargaan-dan-hukuman-bagi-anggota