Kamis, 18 Jun 2026 09:49 WIB

KPK Tetapkan Bupati Saiful Ilah Tersangka, Sita Uang Rp 1,8 Miliar

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020) (Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara)
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020) (Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dengan jumlah total Rp 1.813.300.000 terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI).

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2020).

KPK telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM). Sebelumnya dalam kegiatan tangkap tangan di Sidoarjo, Selasa (7/1/2020), KPK total menangkap 11 orang, yakni Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto Sanadjihitu Sangadji, Ibnu Ghopur, Totok Sumedi.

Penyidik KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoarjo di gedung KPK, Jakarta, (Foto: Republika/Prayogi)Penyidik KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoarjo di gedung KPK, Jakarta, (Foto: Republika/Prayogi)

Kemudian, Iwan (IWN) swasta, Siti Nur Findiyah (SNF) swasta atau staf Ibnu Ghofur, Suparni (SUP) swasta atau staf Ibnu Ghofur, Kepala Sub Bagian Protokol Novianto (N), dan Budiman (B) ajudan Saiful Ilah. Lebih lanjut, Alex menyatakan KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

"Setelah memastikan telah terjadi serah terima uang terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, KPK mengamankan IGR, TSM, dan IWN di parkiran pendopo (rumah dinas bupati) Kabupaten Sidoarjo pada 7 Januari 2020 pukul 18.18 WIB," ungkap Alex.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Dari Ibnu, kata dia, KPK mengamankan uang Rp259 juta. Setelah itu, KPK mengamankan Saiful dan ajudannya di kantor Bupati pada pukul 18.24 WIB.Dari tangan ajudan Bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp350 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

"Kemudian KPK menuju rumah SST, Kadis PU dan BMSDA di kediaman pribadinya pada pukul 18.36 WIB. Dari SST, KPK mengamankan uang sebesar Rp225 juta," ujarnya.

Kemudian pada pukul 18.45 WIB, Novianto datang ke pendopo karena diminta datang oleh KPK. "Selanjutnya pada pukul 19.18 WIB, KPK mengamankan JTE di rumah pribadinya. Dari JTE, KPK mengamankan uang sebesar Rp229.300.000. Setelah itu, KPK mengamankan dua staf IGR di kantornya, yakni SNF dan SUP pada pukul 19.40 WIB dan 23.14 WIB," ucap Alex.

Dari tangan Suparni, KPK mengamankan Rp750 juta dalam ransel hitam. "Terakhir, KPK mengamankan SSA di rumah pribadinya pada 00.25 WIB. Kemudian 10 orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta dan tiba pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.