Ngopi Sambil Bawa Celurit, Pria ini Diamankan
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Senin, 06 Jan 2020 17:53 WIB
jatimnow.com - Supriyadi (32) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar diamankan Polres Tulungagung karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit yang disimpan di dalam jaket kulit yang dikenakannya.
Ia diamankan saat sedang berada di sebuah warung kopi, di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi mengatakan tersangka diamankan saat pihaknya melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Sumbergempol.
"Saat diperiksa ternyata tersangka membawa senjata tajam jenis celurit yang disimpan dalam jaket," ujarnya, Senin (6/1/2019).
Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif
Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang datang bersama saudaranya itu mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga.
"Tersangka berdalih membawa senjata tajam untuk berjaga jaga karena saudaranya mempunyai masalah," ujarnya.
Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung
Supriyadi yang bekerja sebagai buruh di sebuah perkebunan ini dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
"Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membawa senjata tajam," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-22767-ngopi-sambil-bawa-celurit-pria-ini-diamankan