Sabtu, 13 Jun 2026 06:45 WIB

Transaksi 8 Kilogram Sabu dalam Hotel di Surabaya Digagalkan

Kepala BNNP Jatim Bambang Priyambadha membeber barang bukti 8 kilogram sabu dan tiga kurir yang ditangkap
Kepala BNNP Jatim Bambang Priyambadha membeber barang bukti 8 kilogram sabu dan tiga kurir yang ditangkap

jatimnow.com - Di penghujung Tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 8 kilogram sabu dari Malaysia melalui jalur Jakarta-Surabaya dengan tujuan Madura.

Dari praktik penyelundupan 8 kilogram sabu itu, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim yang dipimpin AKBP Wisnu Chandra, menangkap tiga orang. Mereka adalah Zainab Achmad (39) dan Inda Pratiwi (33), kedua perempuan itu berasal dari Batam, Kepulauan Riau serta Mohamad Edi (27), warga Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

"Ketiga orang itu berperan sebagai kurir. Mereka kami sergap saat berada di sebuah hotel kawasan Jemursari, Surabaya, pada Sabtu (28/12)," terang Kepala BNNP Jatim, Bambang Priyambadha, Selasa (31/12/2019).

Bambang menjelaskan, dua perempuan asal Batam itu membawa sabu 8 kilogram tersebut dari Malaysia menuju Surabaya melalui jalur darat. Untuk sampai di Surabaya, keduanya memilih jalur menuju Jakarta.

Salah satu kurir saat disergap Tim Bidang Pemberantasan BNNP JatimSalah satu kurir saat disergap Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim

"Sampai di Jakarta, keduanya menumpang kereta api," tambah Bambang.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Sedangkan tersangka Mohamad Edi, bertugas mengambil sabu itu di hotel tempat menginap kedua perempuan itu di Surabaya. Edi seharusnya membawa sabu itu dari Surabaya ke Pamekasan, Madura, tapi keburu disergap tim dari BNNP Jatim.

Dalam melakukan transaksi itu, sang bandar memberikan fasilitas tiga kamar hotel. Satu kamar untuk meletakkan tas koper berisi sabu 8 kilogram, satu kamar untuk tempat menginap dua perempuan asal Batam serta satu kamar untuk menginap Edi.

Dari tangan dua Zaenab, disita sebuah tas jinjing warna pink yang berisi satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 523 gram. Sedangkan dari tangan Edi, disita dua tas jinjing berisi sabu dengan total berat sekitar 7.627 gram.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Jadi total sabu yang kita sita sebanyak 8.150 gram atau 8,150 kilogram," beber Bambang.

Selain itu, dari tangan ketiga kurir disita sejumlah handphone (HP), kartu ATM, buku tabungan serta uang tunai berupa pecahan Ringgit Malaysia dan rupiah.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.