Diduga Sediakan Asusila, Karaoke De Berry Surabaya Digerebek
- Penulis : Farizal Tito
- | Rabu, 18 Des 2019 10:21 WIB
jatimnow.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek karaoke De Berry yang berada di Jalan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Selasa (17/12/2019) malam.
Penggerebekan dilakukan karena diduga tempat ini menyediakan layanan asusila dan dipimpin oleh Kanit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaeman.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 15 Lady Companion (LC), kasir, manager operasional dan koordinator LC (mami).
.jpeg)
"Benar, saat ini masih proses penyidikan," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
AKP Aldy mengatakan penggerebekan dilakukan karena pihaknya mendapat laporan masyarakat jika tempat ini diduga menyediakan praktek asusila. Hasil dari penyelidikan, polisi memastikan adanya praktek asusila.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
"Setelah dilakukan penyelidikan, langsung kami tindaklanjuti dan kami bawa mereka untuk didengarkan keteranganya di kantor," ujar AKP Aldy.
Setelah menggerebek lokasi ini, petugas melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi (police line) di salah satu room dan pintu utama karaoke De Berry.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-22202-diduga-sediakan-asusila-karaoke-de-berry-surabaya-digerebek