Empat Tahanan Kasus Narkoba Polresta Malang Kota Kabur
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 09 Des 2019 15:23 WIB
jatimnow.com - Empat tahanan Polresta Malang Kota kabur, diduga sekitar pukul 01.30 Wib, Senin (9/12/2019). Empat tahanan yang kabur merupakan tahanan kasus narkoba.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata menyebut bila empat tahanan itu kabur dengan cara menggergaji teralis besi bagian atap sel tahanan.
Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
"Benar, ada empat tahanan. Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi yang berada di atap dan melarikan diri lewat lubang yang digergaji dan kabur dari belakang," jawab Leonardus, Senin (9/12/2019).
Informasi yang didapat jatimnow.com, keempat tahanan itu bernama Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andria alias Ian.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini mengaku belum mengetahui dari mana empat tahanan tersebut mendapatkan gergaji untuk memotong jeruji besi.
"Alat gergaji itu masih kami dalami dapat dari mana para tahanan itu," terang Alumnus AKPOL tahun 1997 ini.
Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Masih kata Leonardus, saat empat tahanan itu melarikan diri, ada tiga petugas yang berjaga. Tetapi, ia belum memastikan apa ada kelalaian petugas sehingga empat tahanan itu bisa kabur.
"Ada penjaga yang bertugas, saat ini kami masih lakukan pemeriksaan. Bila ditemukan kelalaian, maka yang bersangkutan (petugas) akan kami proses lebih lanjut," tegasnya.
Empat tahanan yang kabur itu baru dua pekan ditahan di Mapolresta Malang Kota dengan jeratan pasal narkotika.
Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
"Keempatnya beda jaringan dan masih proses peradilan," tandasnya.
Editor : Redaksi
URL : https://jatimnow.id/baca-21931-empat-tahanan-kasus-narkoba-polresta-malang-kota-kabur