Jumat, 12 Jun 2026 01:56 WIB

Respon Bupati Ipong Soal Tunggakan BPJS di Ponorogo

BPJS Kesehatan (Foto: republika.co.id)
BPJS Kesehatan (Foto: republika.co.id)

jatimnow.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak pembayaran sebesar Rp 40,8 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Bupati Ipong Muchlissoni akhirnya menanggapi persoalan tersebut.

"Tunggakan mencapai Rp 40,8 miliar itu, jelas menggangu aktivitas di RSUD dr Harjono," kata Bupati Ipong, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkop Perkuat Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi

Bupati Ipong mempertimbangkan bakal memindahkan pembayaran iuran warga yang menjadi tanggungan pemerintah, untuk langsung dibayarkan ke rumah sakit. Karena setiap bulan, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran hingga Rp 8 miliar.

"Kalau tiap bulan nunggak Rp 8 miliar, kan bahaya. Bisa berhenti itu rumah sakit," terangnya.

Bupati Ipong menyebut, operasional di RSUD dr Harjono saat ini masih bisa berjalan. Namun jika bulan depan tunggakan BPJS sebesar Rp 40,8 miliar belum terbayar, ia mengaku akan sangat membahayakan.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Dari data menejemen RSUD dr Harjono tercatat, lanjut Bupati Ipong, sejak bulan Mei hingga September 2019, tunggakan klaim BPJS kesehatan di rumah sakit plat merah itu mencapai Rp 40.872.587.507. Dengan rincian bulan Mei dan susulan bulan Maret Rp 8.108.296.459, bulan Juni Rp 7.766.115.248, bulan Juli Rp 8.831.424.900, bulan Agustus Rp 8.457.532.300 hingga September Rp 7.709.218.600.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun Tarmuji menyebut, angka tunggakan BPJS Kesehatan untuk rumah sakit tersebut, seingatnya tidak sebesar yang disebutkan. Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlah pasti tunggakan yang harus dibayarkan ke RSUD dr Harjono.

"Seingat saya tidak sebesar itu ya," jawabnya.

Baca Juga: Pegawai Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Namun Tarmuji mengakui, hingga kini dana dari BPJS pusat masih belum juga turun. Akan tetapi menurutnya, seharusnya rumah sakit dapat memanfaatkan dana talangan yang bisa diambil dari bank.

"Dananya memang belum turun dari pusat. Tapi harusnya rumah sakit dapat menggunakan dana talangan dari bank. Misalnya begini, dia (rumah sakit) kalau belum dibayar bisa memanfaatkan dana talangan sesuai yang belum dibayar. Misalnya Rp 1 miliar, dia bisa pinjam dengan bunga di bawah satu persen," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.