Marak Miras Oplosan, Polisi Akan Pantau Penjualan Alkohol Secara Bebas
jatimnow.com - Peredaran minuman keras (miras) terutama yang oplosan, tidak menutup kemungkinan didukung oleh perdagangan alkohol secara bebas tanpa aturan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memerintahkan Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Jatim dan polres jajaran, untuk memantau perdagangan alkohol secara bebas.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Kita perintahkan kepada Ditreskoba, bila perlu periksa itu yang penjual alkohol secara gamblang, sehingga membuat orang oplosan," kata Kapolda di acara Press Realease Pemusnahan Barang Bukti Miras di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (25/4/2018).
Acara pemusnahan itu dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, beberapa pejabat utama, para kasubdit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Serta jaksa fungsional perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pemusnahan itu ditandai dengan penuangan cairan miras dari botol ke dalam wadah gentong yang dilakukan oleh Kapolda Jatim, Wakapolda, dan perwakilan dari Kejati Jatim. Ketika dituangkan ke gentong itu, tercium bau menyengat seperti spiritus.
"Hemm, ini spiritus," ujar Kapolda Jatim sambil menuang cairan miras itu.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Dalam kesempatan itu, kapolda arek Suroboyo ini memerintahkan kepada kapolres jajaran untuk merazia pedagang maupun produsen miras tanpa izin.
"Jangan menunggu orang meninggal lagi, kita harus melakukan operasi. Pencegahan lebih baik. Kita akan lakukan dengan keras dan sungguh-sungguh dan akan memberikan sanksi bagi para kapolsek yang membiarkan di tempatnya ada kejadian miras ini," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-2130-marak-miras-oplosan-polisi-akan-pantau-penjualan-alkohol-secara-bebas