Seorang PSK Diamankan Saat 'Layani' Pelanggan di Warung Kopi
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 14 Nov 2019 12:50 WIB
jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan seorang PSK saat sedang melayani tamunya di warung kopi Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.
Keduanya adalah ER (28), warga Kabupaten Bojonegoro dan BT (23), warga Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi
"Keduanya kami tangkap saat berduaan di kamar tanpa mengenakan busana," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setyono, Kamis (14/11/2019).
Keduanya kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Ngawi untuk diminta keterangan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Apapun alasannya mereka, kita berikan sangsi dengan membuat surat pernyataan," ujarnya.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Ia menambahkan, pengelola warung yang dijadikan ajang mesum tersebut juga akan dipanggil secepatnya untuk bertanggungjawab atas temuan petugas di lapangan.
Menurutnya, warung prostitusi di Dawung sejak awal dipantau mengingat seringkali dijadikan sebagai lokasi transaksi esek-esek.
"Pasti itu ada sangsi tegas kepada pemilik warung. Kita tidak gertak sambal ini semua sudah melalui peringatan dari tahun ke tahun nyatanya masih ditemukan seperti itu," tegasnya.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
Teringkusnya ER dan BT semakin memperkuat dugaan bahwa di Desa Dawung selama ini ada lokasi prostitusi berkedok warung kopi.
"Ke depan akan kami bongkar jika masih ada warung kopi tapi digunakan prostitusi," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-21275-seorang-psk-diamankan-saat-layani-pelanggan-di-warung-kopi