Sabtu, 13 Jun 2026 03:13 WIB

MUI Keberatan Pengguna Miras Tewas Disebut Jadi Korban

  • Penulis :
  • | Rabu, 25 Apr 2018 17:36 WIB
Suasana rapat koordinasi di Mapolrestabes Surabaya
Suasana rapat koordinasi di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Rabu (25/4/2018) siang, Polrestabes Surabaya menggelar rapat koordinasi pemberantasan minuman keras legal/oplosan.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Surabaya dan Jawa Timur. Kedua perwakilan MUI ini menyampaikan sejumlah pandangannya terkait miras.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Hidayatullah, perwakilan MUI Surabaya menyampaikan, terkait miras pihaknya meminta agar tidak ada pengelompokan.

Baik itu miras oplosan, miras ilegal ataupun miras legal. Karena apapun bentuk dan jenisnya, miras tetaplah menjadi minuman yang diharamkan dalam agama Islam.

"Begitu pula dengan peminum miras. Jangan disebut korban. Mereka itu pengguna, karena ada niat untuk mengonsumsi. Kalau dipaksa minum miras, itu baru namanya korban. Jadi, pengguna, tentunya harus ada sanksi yang jelas seperti halnya pengguna narkoba," katanya.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Begitu pula dengan klasifikasi pengguna. Hidayatullah menyebut jangan ada lagi klasifikasi dan istilah sesuai dengan tingkat ekonomi. Sebab, siapapun dan dari latar belakang ekonomi apapun, penguna miras tetap harus diberi sanksi.

Di tempat yang sama. Ainul Yakin, Sekretaris MUI Jatim mengaku sepakat dengan pemakaian istilah pengguna bagi peminum miras. Tetapi dalam kesempatan kali ini, Ainul Yakin lebih menyoroti pada Perda Miras yang disebut macet pembahasannya.

"Memang sudah ada kajian tentang Perda (Miras) itu. Namun kajian itu macet. Dan ini mendesak untuk segera dirumuskan. Jika Pemkot (Surabaya), bertekat mencegah, maka Perda Miras harus punya spirit zero. Sayang kan, Perda Miras itu sebenarnya bagus, tapi masih macet," tegasnya.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.