Video: 4 Pemerkosa Anak Dibawah Umur Diciduk
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Rabu, 06 Nov 2019 17:29 WIB
jatimnow.com - Empat tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan dengan korban dua anak dibawah umur, ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung.
Keempat tersangka adalah Nanang Priyanto (30) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Rizal Abrian Sugata (23) dan Abet Pornomo (18) warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, dan satu pelaku dibawah umur berinisal AA (17).
Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Baca Selengkapnya: Dicekoki Miras Jenis Ciu, Dua Anak Dibawah Umur Diperkosa 4 Pria
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Editor : Fajar MujiantoURL : https://jatimnow.id/baca-21035-video-4-pemerkosa-anak-dibawah-umur-diciduk