Rabu, 10 Jun 2026 08:14 WIB

Prostitusi Publik Figur

Polisi Tangkap Mucikari Eks Finalis Putri Pariwisata yang Buron

Prostitusi melibatkan publik figur yaitu eks Finalis Putri Pariwisata 2016, dibongkar Subdit Jatanras Polda Jatim
Prostitusi melibatkan publik figur yaitu eks Finalis Putri Pariwisata 2016, dibongkar Subdit Jatanras Polda Jatim

jatimnow.com - Polisi menangkap seorang mucikari berinisial S dan masuk di daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus prostitusi yang menyeret finalis Putri Pariwisata tahun 2016, PA.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus pelacuran tersebut.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

"Saya sudah dapat laporan dari penyidik dari Dirkrimum bahwa betul ada penangkapan terkait dengan prostitusi dan kami waktu itu perintahkan coba dikembangkan dan sampai sejauh mana. Saya dapat laporan tadi pagi inisial S sudah ketangkap," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (30/10).

Luki mengungkapkan, yang bersangkutan ditangkap di Kuningan, Jakarta Selatan, dan langsung diboyong ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

"Inisial S sudah ketangkap ini dari Jakarta. Ditangkapnya di Jakarta," ujar Luki.

Luki pun memerintahkan penyidik untuk melakukan digital forensik terhadap alat komunikasi muncikari S. Tujuannya untuk membongkar seberapa besar jaringan prostitusi ini. Digital forensik juga dimaksudkan untuk menelisik seberapa banyak artis-artis yang terlibat.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Kami perintahkan lagi untuk membongkar digital forensiknya karena kita dapat laporan baru sepintas bahwa orang-orang yang dulu ada di kelompok yang pernah kami ungkap sebelumnya," ujar Luki.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan muncikari berinisial S sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus prostitusi menyeret finalis Putri Pariwisata tahun 2016, PA.

Muncikari S masih satu jaringan dengan muncikari J yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka. Artinya sudah dua muncikari yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

 

Artikel ini telah tayang di REPUBLIKA.co.id dengan judul Polda Jatim Tangkap DPO Kasus Prostitusi Putri Pariwisata

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.