Sabtu, 20 Jun 2026 11:11 WIB

Lahan Reklamasi Pantai Kenjeran Surabaya Diduga Diperjualbelikan

Lahan reklamasi di kawasan Pantai Kenjeran Surabaya diduga diperjual belikan
Lahan reklamasi di kawasan Pantai Kenjeran Surabaya diduga diperjual belikan

jatimnow.com - Dugaan adanya jual beli lahan reklamasi di kawasan Pantai Kenjeran Surabaya mencuat. Lahan tersebut diduga diperjualbelikan pada masyarakat hingga ratusan juta rupiah.

Lokasi berada di pesisir Pantai Ria Kenjeran Surabaya terletak persis berada di dalam lokasi wisata. Berdasarkan informasi yang dihimpun, batas sempadan yang seharusnya menjadi lahan konservasi sekitar 100 meter dari bibir pantai mulai dipatok.

Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

Harga setiap kapling tersebut dipatok mencapai Rp 130 juta. Para pembeli merasa dirugikan lantaran baru diketahui jika lahan tersebut adalah reklamasi yang diduga dilakukan tanpa ijin.

Anggota komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muhlas Niám membenarkan informasi tersebut.

"Sudah ada laporan dari pembeli yang diduga tertipu lantaran membeli tanah tersebut," katanya, Selasa (29/10/2019).

Politisi PDIP ini meminta warga yang sudah terlanjur membeli dan dirugikan untuk segera membuat pengaduan ke DPRD Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

"Makanya nanti ketika sudah ada laporan masuk kami akan menindaklanjuti dan memanggil. Pengelola wisata, Pemkot Surabaya dan warga yang menjadi korban. Ini kan sudah tidak benar jika faktanya demikian," terangnya.

Ghoni menduga proses penjualan lahan tersebut tidak sesuai mekanisme. Termasuk izin reklamasi. Wilayah pesisir pantai sendiri masuk kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K).

Hal tersebut tercantum didalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 1/2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733

"Sementara setelah kami konfirmasi kepada pihak DKP Propinsi, hanya ada dua wilayah yang resmi izin reklamasinya. Yakni di pesisir Juanda dan wilayah Lamongan," kata Ghoni.

"Awal pekan nanti akan kami tindaklanjuti sambil menunggu laporan dari warga atau pembeli yang sudah dirugikan," imbuhnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.