Selasa, 16 Jun 2026 15:03 WIB

Air Langka, Dinas Pertanian akan Tertibkan Sumur Sibel di Ponorogo

Dinas Pertanian akan awasi penggunaan sumur sibel di sawah Ponorogo
Dinas Pertanian akan awasi penggunaan sumur sibel di sawah Ponorogo

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menertibkan penggunaan sumur submersible (sibel) dalam mengairi sawah di Ponorogo.

Plt Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Ponorogo, Andi Susetyo mengatakan penertiban tersebut untuk kedalaman sumur yang digunakan mengairi pertanian.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Menurutnya, penertiban tersebut untuk air yang disedot mengaliri sawah agar tidak mengganggu suplai ke warga karena ada laporan jika masyarakat kesulitan mengakses air bersih saat kemarau panjang.

"Menurut masyarakat, penyebab kekeringan di sebagian wilayah adalah keringnya air tanah akibat sumur sibel," katanya, Senin (28/10/2019).

Ia menyebut, para petani Ponorogo umumnya membuat sumur dengan kedalaman sekitar 60 meter. Dengan kedalaman tersebut, banyak warga lantas menuding mereka sulit mendapatkan air karena tersedot untuk sawah.

Disperta sendiri sebelum melakukan penertiban akan melakukan pendataan untuk mengetahui berapa banyak sumur sibel di areal persawahan di Ponorogo berikut kedalamannya.

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Menurutnya, Kementerian Pertanian punya klasifikasi kedalaman sumur. Dikategorikan dangkal ketika kedalaman maksimal 30 meter, sedang antara 30-60 meter, dan dalam lebih dari 60 meter.

"Harapannya, sumur di sawah masuk kategori sumur dalam, supaya tidak mengganggu cadangan air di kedalaman 30 meter atau sampai 60 meter," tegasnya.

Andi mengatakan bahwa pasca rapat dengar pendapat (RDP) terkait penertiban sumur sibel, disperta sudah mengambil langkah-langkah. Pertama, Disperta menyebar surat instruksi kepada koordinator penyuluh pertanian di tingkat kecamatan untuk melakukan pendataan terhadap sumur-sumur milik para petani.

Baca Juga: Rakyat Desa Memang Tidak Memegang Dollar, Tetapi Tetap Menanggung Dampaknya

Kedua, pihak Disperta akan mendorong kepada desa-desa untuk menerbitkan peraturan desa (perdes).

"Wacananya menerbitkan peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbup), atau perdes. Kalau perdes, lebih efektif karena karakteristik pertanian tiap desa berbeda," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.