Jumat, 19 Jun 2026 00:10 WIB

Jenderal Tito Terima Jabatan Baru, Komjen Ari Dono Plt Kapolri

Kapolri Tito Karnavian tiba di Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Jakarta, Senin (21/10) (Foto: Republika/ Wihdan)
Kapolri Tito Karnavian tiba di Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Jakarta, Senin (21/10) (Foto: Republika/ Wihdan)

jatimnow.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pengunduran diri Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah diterima DPR pada Selasa (22/10/2019) siang. Dalam surat tersebut disampaikan, Komjen Ari Dono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

"Presiden, sudah disampaikan yang akan menjadi Pelaksana Tugas adalah Wakapolri Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Kapolri Pimpin Apel Bersama 4.425 Ojol Jogo Jatim

Puan menjelaskan, Pimpinan DPR baru menerima Surat Presiden terkait pemberhentian Tito sebagai Kapolri pada Selasa siang. Sebab, Tito akan ditugaskan memangku jabatan lain di pemerintahan.

Menurutnya, karena tidak boleh rangkap jabatan dan agar maksimal menjalankan tugasnya, maka Presiden menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Tito.

"Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Tito yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," jelas Puan.

Puan mengaku sempat menerima kedatangan Tito sebelum rapat paripurna dan yang bersangkutan menyampaikan telah diberikan amanah baru di pemerintahan. Namun Puan enggan mengungkapkan posisi baru yang akan diemban Tito, karena akan diumumkan Presiden Jokowi pada Rabu (23/10/2019).

Baca Juga: Demo Rusuh, ALMI Gugat Pejabat Tinggi Negara

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (22/10/2019) menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Kami memohon persetujuan kepada dewan apakah dapat disetujui," tutur Puan.

Seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju usulan Presiden memberhentikan Tito sebagai Kapolri. Dia mengatakan alasan pengunduran diri tersebut, karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Anarkis

Puan menambahkan, permintaan pengunduran diri tersebut sesuai surat Presiden Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 perihal Permintaan Pemberhentian Kapolri.

 

Artikel ini telah tayang di REPUBLIKA.co.id dengan judul DPR Terima Surat Pemberhentian Tito Karnavian

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.