Sabtu, 13 Jun 2026 03:51 WIB

Guru SMK yang Pukul Murid di Kota Pasuruan Dirumahkan

  • Penulis : Moch Rois
  • | Selasa, 22 Okt 2019 18:16 WIB
SMK Muhammadiyah 1 (Mutu) Kota Pasuruan
SMK Muhammadiyah 1 (Mutu) Kota Pasuruan

jatimnow.com - Meski kasus pemukulan oleh guru terhadap murid di SMK Muhammadiyah 1 (Mutu) Kota Pasuruan yang viral di media sosial berakhir damai dan kekeluargaan, tapi pihak sekolah memberikan sanksi terhadap MB, sang guru.

Wakil Kepala Kesiswaan SMK Mutu Kota Pasuruan, Baujir mengatakan, hukuman yang diberikan kepada MB tersebut sudah sesuai dengan aturan yayasan. Atas hukuman tersebut, MB dipastikan dalam beberapa hari tidak bisa mendampingi anak didiknya di sekolah.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

"Untuk sementara, (MB) kita rumahkan dulu. Sanksi ini merupakan keputusan tegas yang diambil oleh yayasan," jelas Baujir, Selasa (22/10/2019).

Menurut Baujir, hukuman yang diterima MB ini bukan pemecatan. MB masih menjadi Guru SMK Mutu Kota Pasuruan. Meskipun begitu, Baujir tidak bisa memastikan sampai kapan masa hukuman yang diterima MB akan berakhir.

Baca juga:  

"Masih menunggu rapat yayasan. Semua keputusan, yayasan yang menentukan. Hari ini, dia (MB) sudah tidak lagi mengajar di sekolah ini," ungkap Buajir.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Selain itu, Buajir memaparkan jika MB pasti punya alasan kuat saat memukul 13 murid tersebut. Di sisi lain, informasi yang didapat Buajir tentang sikap 13 murid tersebut, mereka adalah murid yang terkenal nakal.

"Saya tahu persis sifat pribadi Pak MB, ia tidak mungkin merencanakannya (hukuman pemukulan). Kejadian ini spontan, melihat anak didiknya sulit dibina," tegasnya.

Terpisah, Humas SMK Mutu Kota Pasuruan Sandi Huntoro mengungkapkan, tindakan khilaf yang dilakukan MB tersebut lantaran para siswa itu melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Heboh Video Penampakan Hantu di Rel Kereta Api Ketapang Probolinggo, Ini Faktanya

"Saat itu anak-anak sedang istirahat ujian tengah semester. Para murid-murid ini dilarang ke luar sekolah, namun mereka tetap melanggar, serta merokok di warung dekat sekolah," papar Sandi.

Dasar itulah yang membuat MB murka lalu menghukum murid-muridnya, seperti yang tergambar dalam video yang viral tersebut.

Sedangkan 13 murid yang dihukum tersebut yaitu 9 murid dari Jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM), 2 murid Jurusan Akutansi dan 2 murid Jurusam Teknik Komputer Jaringan (TKJ).

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.