Selasa, 16 Jun 2026 15:01 WIB

Polisi Menduga Abdul Basith Berencana Gagalkan Pelantikan Presiden

Pers saat rilis pengungkapan kasus bom molotov di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Pers saat rilis pengungkapan kasus bom molotov di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

jatimnow.com - Dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith alias AB, merencanakan sejumlah rangkaian aksi peledakan bom di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith merencanakan hal itu diduga untuk menggagalkan pelaksanaan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Peracik Petasan Pemicu Ledakan di Kediri saat Nongkrong

"(Motif peledakan) membuat chaos (kerusuhan). Kalau chaos kemudian kegiatan prosedural kita bisa berpengaruh, seperti berpengaruh pada pelantikan DPR dan berpengaruh ke pelantikan presiden," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10).

Argo mengungkapkan, awalnya Abdul Basith merencanakan aksi peledakan dengan menggunakan bom rakitan di sembilan titik wilayah Jakarta pada 28 September 2019. Selain itu, Abdul Basith juga berencana meledakan bom rakitan tersebut pada aksi Mujahid 212 di kawasan Istana Negara.

"Peledakan direncanakan di sembilan titik, terutama di tempat perekonomian dan seluruh toko retail di Jakarta," papar Argo.

Baca Juga: 2 Ledakan Keras di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Bubuk Mercon

Rencana peledakan itu, sambung Argo, dilakukan dalam sebuah pertemuan di rumah tersangka SO di Tangerang pada 24 September 2019 malam. Namun, pada 27 September 2019, polisi menangkap Abdul Basith dan sejumlah tersangka lainnya yang terlibat di Tangerang. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 28 bom rakitan yang menggunakan bahan peledak merica, paku dan deterjen.

Saat ini, polisi telah menahan Abdul Basith dan 13 tersangka lainnya yang juga ikut merencanakan peledakan bom rakitan tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 169 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Abdul Basith juga diduga terlibat dalam perencanaan peledakan bom molotov saat aksi unjuk rasa berakhir ricuh di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Polres Gresik Tangkap Pengedar Serbuk Petasan saat Nongkrong di Warkop

 

Artikel ini telah tayang di REPUBLIKA.co.id dengan judul Abdul Basith Diduga Berencana Gagalkan Pelantikan Presiden

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.