Polisi Tangkap 2 Peracik Petasan Pemicu Ledakan di Kediri saat Nongkrong
- Penulis : Yanuar D
- | Jumat, 20 Mar 2026 14:55 WIB
jatimnow.com – Polres Kediri mengamankan dua terduga pelaku peracik sekaligus penyimpan bahan petasan yang menyebabkan ledakan di Dusun Plumpungrejo, Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Minggu (15/3/2026).
Kasat Reskrim Polres Kediri, Joshua Peter Krisnawan, mengatakan kedua terduga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung
“Pengungkapan ini kurang dari 1 x 24 jam. Saat diamankan, keduanya sedang berada di salah satu angkringan di Kecamatan Ponggok,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Kediri. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Salah satu pelaku berperan membeli bahan baku melalui toko daring, sementara pelaku lainnya bersama-sama meracik bahan tersebut hingga menjadi bahan peledak.
“Kedua terduga pelaku ini masih di bawah umur. Salah satunya membeli bahan baku secara daring, kemudian bersama pelaku lainnya meracik bahan tersebut hingga menjadi bahan peledak,” jelas Joshua.
Polisi juga berencana melakukan prarekonstruksi guna memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kronologi kejadian secara komprehensif.
Baca Juga: Warga Blitar Tewas Terkena Ledakan Petasan Balon Udara, 2 Bocah Terluka
Kasus ini turut menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Sebelumnya, seluruh sekolah di wilayah tersebut telah menggelar Ikrar Pencegahan Kekerasan di Sekolah serta kampanye Ramadan-Idul Fitri tanpa petasan sejak awal Ramadan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, menyebut ikrar tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan.
“Kami telah menginisiasi ikrar pelajar Ramadan-Idul Fitri tanpa petasan sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan,” katanya.
Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak supaya tidak bermain petasan maupun bahan berbahaya lainnya.
“Terkait proses hukum, kami serahkan kepada pihak berwenang. Jika terbukti melibatkan pelajar, sekolah akan melakukan pembinaan yang bersifat edukatif sesuai kewenangan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan edukasi berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya, khususnya di kalangan remaja.
Editor : Yanuar D