Rabu, 17 Jun 2026 08:09 WIB

Kasus Investasi Bodong

Kerja Keras Polisi Selama 49 Hari Berujung Pencabutan Laporan Korban

Beberapa korban kembali melaporkan PT RHS ke Mapolres Mojokerto Kota
Beberapa korban kembali melaporkan PT RHS ke Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Kerja keras polisi selama 49 hari untuk menyelidiki laporan penipuan yang diduga dilakukan perusahaan investasi PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS), harus dimulai dari awal. Sebab, para korban mencabut laporannya dan korban berikutnya baru saja melapor.

"Rombongan korban pertama yang sudah melapor kembali datang ke kami untuk mencabut laporannya. Ternyata kuasa hukum para korban pertama dan PT RHS itu orang yang sama," tutur Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Dan hari ini, beberapa korban kembali datang ke Polres Mojokerto Kota untuk melaporkan PT RHS tersebut. Hal itu membuat kerja keras penyidik memeriksa puluhan korban selama 49 hari, menjadi sia-sia dan harus mengulang dari awal atas laporan korban yang baru.

Baca juga:  

"Beberapa orang sudah kami periksa setelah laporan korban pertama kali melapor ke sini. Tapi korban itu mencabutnya dan sekarang beberapa melapor lagi," terang Ade Warokka.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Mantan Kasatreskrim Polres Bondowoso ini menyebut, sepanjang 49 hari tersebut, tim penyidiknya sudah meminta keterangan para korban satu persatu, termasuk beberapa orang terlapor.

"Masyarakat bertanya-tanya kasus ini kok malah berhenti, seakan-akan kami tidak bekerja. Padahal kami bekerja maraton dengan memeriksa korban satu persatu, karena jumlah korbannya cukup banyak," ungkapnya.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Setelah mendapat laporan baru dari beberapa korban, lanjut mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini, Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota akan kembali memanggil beberapa petinggi PT RHS yang dilaporkan tersebut.

"Nantinya kami akan kembali memanggil beberapa petinggi investasi tersebut," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.