Kamis, 11 Jun 2026 23:53 WIB

16 Kali Curi Motor, 2 Residivis ini Diringkus di Banyuwangi

  • Penulis :
  • | Senin, 23 Apr 2018 21:57 WIB
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman memamerkan barang bukti curanmor.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman memamerkan barang bukti curanmor.

jatimnow.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis matic asal Jember di ringkus Reserse Mobil (Resmob) Polres Banyuwangi. Keduanya ditangkap saat menjalankan aksinya di Jalan MH Thamrin nomor 245, Kelurahan/Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Dua pelaku itu adalah Kali (40) asal Kecamatan Bangsalsari, dan Sugeng Indro Purwanto warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Berdasarkan pengakuannya, kedua pelaku sudah beraksi di 16 TKP.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah gagal mencuri sepeda motor matic milik Dandy Bramanta di Jalan MH Thamrin. Keduanya gagal mengeluarkan Honda Vario dari garasinya yang diparkir di pinggir jalan.

"Saat pelaku mau membawa motor itu, korban mengetahui dari dalam garasi dan lari menuju sepedanya. Aksi dari pelaku pun gagal dan berhasil kabur pelakunya," kata AKBP Donny, di Mapolres Banyuwangi, Senin (23/4/2018).

Setelah kejadian itu, Dandy melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Giri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Resmob Polres Banyuwangi.

Akpol lulusan1997 ini juga memastikan tidak berselang lama setelah pelaporan itu, tim Resmob membekuk kedua pelaku di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi. Penangkapan itu berbekal ciri-ciri kedua pelaku dan patahan kunci T di motor Dandy,

Kedua tersangka dalam menjalankan aksinya, selalu menyasar motor yang tengah parkir di beberapa tempat, seperti perumahan dan permukiman warga atau di sekolahan. 

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Sedang barang bukti yang diamankan, dua unit sepeda motor, 4 mata kunci dan 2 kunci leter T serta potongan mata kunci yang menancap di sepeda motor milik Dandy. 

Dua unit sepeda motor milik korban dan tersangka, potongan besi kunci T panjang 2 cm yang masih menancap di sepeda motor, dan 4 mata kunci bentuk T sebagai alat dalam melakukan pencurian sepeda motor

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, mereka mengaku telah menjalankan aksinya di beberapa tempat, ada 16 TKP (tempat kejadian perkara). Keduanya juga residivis," terangnya.

Akibat kejadian ini, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 item 4 dan 5 juncto pasal 53 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

 

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.