Kamis, 11 Jun 2026 23:08 WIB

Buron 9 Bulan, Bandar Arisan 'Mami Gaul' Akhirnya Dibekuk

  • Penulis :
  • | Senin, 23 Apr 2018 14:02 WIB
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman didampingi Kasat Reskrim Panji Pratista Wijaya (kanan).
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman didampingi Kasat Reskrim Panji Pratista Wijaya (kanan).

jatimnow.com - Sejak ditetapkan sebagai tersangka bulan Juli 2017 silam, bos arisan mami gaul, Yoanita Rachmawati alias Nita, kabur dan berstatus sebagai buronan.

Nita yang tinggal di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu, membawa kabur uang dari peserta arisan hampir Rp 1 miliar. Polisi berhasil menangkap Nita ditempat tinggalnya, di Pamulang, Banten.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman mengatakan, penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan dan investasi ini, merupakan kasus lama yang yang dilaporkan oleh 9 orang korban. Tetapi tidak menutup kemungkinan korbannya mencapai puluhan.

"Korban dan pelapor yang bernama Endang, ditawari arisan dan investasi emas. Dan ternyata, sampai sekarang belum mendapatkan hasil seperti yang dijanjikan oleh tersangka," papar AKBP Donny saat jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, Senin (23/4/2018).

Dari pengakuan tersangka, kata Kapolres, uang  member investasi emas mencapai Rp 172 juta dan setelah jatuh tempo hasil 50 persen yang dijanjikan oleh tersangka tidak ada. Malahan, Nita mengaku telah habis modal.

"Uang dari para member investasi yang berkedok arisan itu telah habis untuk memenuhi gaya hidup pribadi dan kebutuhan sehari-hari," katanya.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 9 rekening milik korban, 7 rekening milik Nita dan sisanya milik suaminya.

"Dari rekening sebanyak itu saat ini jumlahnya kosong. Atas perbuatan tersangka itu, dijerat dengan pasal 378 sub pasal 372 penipuan dan penggelapan," ujarnya.

Dari data yang dikumpulkan, beberapa korban penipuan diantaranya, Dorita Tiar Mei Triana dengan jumlah uang Rp 28 juta, Ayu Setia Putri Rp 11 juta, Veni Linawati Rp 27 juta, dan Faridan Rovita Rp 56 juta.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

Sementara jumlah kerugian yang cukup besar diderita Zemy Prihatiningsih, sebesar Rp 157 juta dan Hanifah senilai Rp 143 juta. Dari keseluruhan itu tercatat mencapai Rp 423 juta.

"Karena ini berkedok arisan tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah yang melapor," pungkasnya.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.