Armuji Sebut Ada 'Begal' di DPRD Surabaya, Ini Respon Adi Sutarwijono
- Penulis : Arif Ardianto
- | Kamis, 03 Okt 2019 12:10 WIB
jatimnow.com - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono tidak begitu menghiraukan tudingan adanya 'begal' di rumah wakil rakyat yang berada di Jalan Yos Sudarso tersebut.
"Silahkan tanya ke Cak Ji (Armuji). Mungkin itu hanya bercanda," kata Adi Sutarwijono kepada jatimnow.com, Kamis (10/3/2019).
Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir
Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji menyebut ada 'begal' di lingkungan gedung dewan.
Pernyataan tersebut diduga buntut dari penetapan alat kelengkapan (AKD) yang menuai protes dari dua fraksi.
Baca juga: Protes Rangkap Jabatan Warnai Rapat Paripurna DPRD Surabaya
Pernyataan 'begal' tersebut diutarakan Armuji melalui sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan ratusan orang berasal dari lintas profesi.
"Sak iki onok begal di YS," tulis Armuji pada grup WhatsApp.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Saat dikonfirmasi, politisi asal PDIP itu membenarkan bahwa istilah ada 'begal' di YS memang berasal darinya.
"Yang menciptakan istilah itu kan saya. Ada yang kebegal. Tidak kesampaian keinginannya," ujar Armuji pada Rabu (3/10/2019) malam.
Ia menyebut bahwa penetapan AKD DPRD Surabaya sudah sesuai mekanisme.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Protes rangkap jabatan dalam unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) mewarnai rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (1/10).
Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan rangkap jabatan tersebut adalah anggota Fraksi PKB, Mahfudz yang ditetapkan menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya yang juga menjadi Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya.
Menurut Herlina, rangkap jabatan tersebut melanggar pasal 32 Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta Tata Tertib DPRD Surabaya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-20147-armuji-sebut-ada-begal-di-dprd-surabaya-ini-respon-adi-sutarwijono