Kamis, 11 Jun 2026 22:19 WIB

Protes Rangkap Jabatan Warnai Rapat Paripurna DPRD Surabaya

Gedung DPRD Surabaya/ foto dokumen
Gedung DPRD Surabaya/ foto dokumen

jatimnow.com - Protes rangkap jabatan dalam unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) mewarnai rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (1/10).

"Saya berhak mengingatkan agar tidak salah. Ini kewajiban moral kami terhadap lembaga ini agar tidak ada proses yang salah," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Herlina saat rapat paripurna berlangsung.

Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733

Adapun yang dimaksud Herlina soal rangkap jabatan tersebut adalah anggota Fraksi PKB, Mahfudz yang ditetapkan menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya yang juga menjadi Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya.

Akibat adanya aksi protes dari Fraksi Demokrat-NasDem tersebut, pimpinan rapat paripurna DPRD Surabaya memutuskan untuk menskors beberapa menit atau bertepatan pada saat waktu Salat Maghrib.

Menurut Herlina, rangkap jabatan tersebut melanggar pasal 32 Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta Tata Tertib DPRD Surabaya.

"Kami meminta dilakukan perbaikan," kata politikus Partai Demokrat ini.

Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan

Ia menyesalkan adanya rangkap jabatan pada unsur pimpinan AKD yang dinilai kurang teliti sehingga sampai digedok dalam rapat paripurna.

"Yang memalukan ya sampai digedok itu. Saya pikir penetapan pimpinan AKD sudah melalui proses yang cukup panjang, ada lobi-lobi dan koalisi. Fraksi kami mengikuti proses pemilihan ini dengan cara kooperatif, tidak ada gerakan yang mempersulit. Kalau ini menyalahi kami mengingatkan," katanya.

Saat ditanya apakah dengan protes tersebut, ada peluang bagi Fraksi Demokrat-NasDem untuk masuk dalam unsur pimpinan AKD, Herlina dengan tegas mengatakan pihaknya tidak berkeinginan masuk koalisi.

Baca Juga: Cara Politisi Gerindra Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Ojol Moment Idul Adha

"Sekali sikap sudah dicanangkan, maka kami pantang menarik kembali ucapan itu. Ini hanya bentuk konsistensi perhatian terhadap proses yang akan berlangsung di DPRD Surabaya," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Mahfudz mengaku tidak tahu kalau rangkap jabatan itu melanggar PP 12/2018 dan Tatib DPRD Surabaya.

"Saya sendiri tidak tahu, saya hanya ditugasi partai untuk mengisi unsur pimpinan di BK. Saat itu tidak ada yang berani di BK mungkin terlalu terhormat," katanya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.