Gelar Razia, Polisi Tangkap Pengedar Bawa 13 Ribu Pil Koplo
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Sabtu, 21 Sep 2019 16:11 WIB
jatimnow.com - Eko Nurcahyo (28), pengedar pil koplo di Kabupaten Tulungagung ditangkap saat terjaring razia lalu lintas.
Warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri ini membawa 13 ribu butir pil koplo yang disembunyikan dalam jok sepeda motor.
Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Wisnu Kuncoro mengatakan penangkapan tersangka berawal saat menggelar razia rutin di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang.
Tersangka yang sedang melintasi wilayah tersebut kemudian diberhentikan oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan suratnya.
"Tersangka terlihat gugup saat diperiksa oleh petugas," ujarnya, Sabtu (21/9/2019).
Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif
Tersangka diketahui tidak mempunyai SIM dan polisi kemudian meminta untuk membuka jok sepeda motornya. Saat dibuka tersangka berusaha kabur melarikan diri.
Dari jok sepeda motor tersebut polisi menemukan 13 ribu butir pil koplo.
"Begitu mengetahui ada pil koplo, tersangka langsung kami amankan," katanya.
Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung
Tersangka kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Satreskoba," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-19871-gelar-razia-polisi-tangkap-pengedar-bawa-13-ribu-pil-koplo