Senin, 22 Jun 2026 03:58 WIB

Sempat Baku Tembak, Komplotan Pembobol Brankas Antar Kota Dibekuk

Dua pelaku pembobolan brankas ditangkap Polres Madiun
Dua pelaku pembobolan brankas ditangkap Polres Madiun

jatimnow.com - Komplotan pembobol brankas PT Bukit Mas Persada di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Nglames, Madiun telah ditangkap.

Penangkapan komplotan ini gabungan dari Satreskrim Polres Madiun, Polres Ponorogo dan Polres Wonogiri.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Sudah kami ringkus semua pelakunya. Total ada enam orang. Yang melakukan aksi di Madiun ada 5 pelaku. Tapi yang diproses di Polres Madiun 2 orang. Lainnya ada di Ponorogo dan Wonogiri," kata Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (16/9/2019).

Untuk pelaku yang diproses di Madiun adalah Imam dan Lukman. Keduanya beraksi bersama ketiga temannya untuk membobol brankas di Nglames Madiun pada 31 Agustus 2019 lalu.

Komplotan ini beranggotakan 6 orang, namun yang beraksi di Kabupaten Madiun ada 5 orang. Kelima berangkat ke Madiun setelah berhasil membobol Alfamart di Ponorogo dengan menyewa mobil Avanza.

Dari hasil keterangan pelaku diketahui jika Lukman bertugas sebagai driver dan petunjuk arah. Lukman juga yang menghentikan mobil sewaannya pada 50 meter sebelum PT Bukit Mas Persada.

"Empat lainnya yang masuk. Tapi berputar ke belakang ke areal persawahan. Karena lewat depan sudah dijaga satpam. Satpam juga tidak curiga karena mobil mereka diparkir jauh," urainya.

Baca Juga: Bobol 3 Sekolah, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

Keempat pelaku diketahui berusaha masuk lewat ventilasi dengan jalan memanjat. Setelah berhasil, seorang pelaku kemudian membukakan pintu bagi ketiga rekannya.

"Mereka akhirnya bisa membobol brankas dan mengambil uang sebesar Rp 200 juta," terang lulusan AKPOL 2000 ini.

Setelah berhasil menguras uang, komplotan ini kemudian kembali ke Gresik. Tak puas dengan hasil ini, mereka kemudian kembali beraksi di Bangkalan, Madura dan terakhir di Wonogiri.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Geger Madiun Tekankan Pola Asuh dan Teladan Ortu

"Sebelum beraksi di Wonogiri, mereka sudah dilumpuhkan tim gabungan. Sempat terjadi baku tembak, tapi akhirnya mereka tertangkap," terangnya.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.