Rabu, 17 Jun 2026 08:42 WIB

Edarkan Pil Ekstasi di Kediri, Residivis ini Kembali Ditangkap

Pelaku pengedar esktasi di Kediri ditangkap
Pelaku pengedar esktasi di Kediri ditangkap

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Kediri menangkap Yermia Krisnanto (30), seorang pengedar pil ekstasi. Warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri ditangkap dengan barang bukti enam butir pil ekstasi yang dikemas dalam tiga klip plastik.

KBO Satresnarkoba Polres Kediri, Iptu Ashanik mengatakan tersangka merupakan salah satu target operasi yang sudah diincar oleh polisi.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus peredaran sabu, yang baru bebas enam bulan lalu. Setelah bebas aktivitas tersangka masih dalam pantauan polisi.

"Pelaku merupakan target operasi Satresnarkoba Polres Kediri. Anggota kami terus melakukan pemantauan kepada pelaku apakah dia masih melakukan peredaran narkotika atau tidak," ujarnya, Senin (16/9/2019).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi jika tersangka masih mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka saat hendak bertransaksi di sebuah kafe di Kecamatan Pare.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

Petugas melakukan penggeledahan di tubuh tersangka. Namun barang bukti berupa sabu yang dicari telah habis dipakai. Petugas kemudian menemukan enam butir pil ekstasi di dalam saku celana milik pelaku.

"Awalnya kami mendapat informasi bahwa tersangka mau menjual sabu, ternyata sabu digunakan sendiri dan kami menemukan pil ekstasi sebanyak 6 butir," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku mendapatkan pil dari seseorang melalui sistem ranjau. Tersangka membeli seharga Rp 250 ribu setiap 10 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib

Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika .

"Kami masih terus melakukan pengembangan dan saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Kediri," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.