Kamis, 11 Jun 2026 17:40 WIB

Menguak Asmara Pasangan Pelajar Lesbian yang Digerebek di Tulungagung

N diamankan di Mapolres Tulungagung
N diamankan di Mapolres Tulungagung

jatimnow.com - Pasangan pelajar lesbian yang digerebek polisi saat telanjang di bagian atas di hotel Tulungagung, ternyata sudah mengenal sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun setelah keduanya melanjutkan pendidikan di SMA berbeda, hubungan pertemanan kedua pelajar perempuan itu justru menjadi hubungan asmara sesama jenis.

Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Baca juga: Sepasang Pelajar Lesbian Digerebek saat Telanjang di Hotel Tulungagung

Sebelum keduanya digerebek di salah hotel di Tulungagung, pasangan ini mengaku rajin check ini di hotel sejak bulan Juli 2019.

Fakta itu terungkap saat N (18), salah satu dari pasangan ini diamankan dan diperiksa di Mapolres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar mengatakan dari hasil pemeriksaan N mengaku mengalami penyimpangan orientasi seksual dan dalam kesehariannya berpenampilan seperti lelaki (buci).

"N mengaku mengalami penyimpangan orientasi seksual sejak kelas X dan kini telah duduk di kelas XII," ujarnya, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Dari keterangan N diketahui jika dengan korban yang tercatat masih duduk di kelas X SMA, meskipun tidak satu sekolah namun dirinya mengenal sejak duduk di bangku SMP. Korban merupakan adik kelas N saat masih SMP.

"Jadi waktu SMP mereka satu sekolahan, korban merupakan adik kelas dari N," ujarnya.

Dalam pengakuannya, N telah berhubungan dengan korban sejak bulan Juli lalu. Mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan di sebuah hotel. Dan terakhir pasangan lesbian ini diketahui melakukan check ini di hotel yang sama saat digerebek.

Baca Juga: Ujian Kelulusan Unik, Siswa SMP Labschool Unesa 3 Pamerkan Karya Inovatif

"Ternyata mereka mengulangi lagi pada bulan September ini dan langsung kita amankan," katanya.

Kedua pelajar perempuan ini digerebek di sebuah hotel setelah melakukan tindakan asusila sesama jenis pada Senin (9/9) lalu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah seprei hotel serta pakaian yang dikenakan oleh korban. N dijerat pasal 76 Jo 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

BMKG sarankan warga untuk selalu membawa pelindung panas dan menjaga stamina tubuh karena suhu di Surabaya cenderung tinggi.