Curi 3 Motor, Residivis Kambuhan asal Surabaya Kembali Dibekuk
- Penulis : Farizal Tito
- | Senin, 02 Sep 2019 10:55 WIB
jatimnow.com - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya membekuk seorang pelaku pencurian motor di Pelabuhan Kalimas, Rabu (28/8).
Mardi Santosa alias Baidi (30), warga Sidorukun Gang 9, Kecamatan Krembangan Surabaya ditangkap atas laporan tiga korban.
Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha mengatakan pelaku merupakan seorang residivis atas beberapa kasus selain melakukan pencurian motor.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
"Dari catatan polisi, pelaku selain mencuri motor pada tiga korban sebelumnya ternyata juga pernah ditahan atas pencurian motor 4 TKP lain. Selain itu pelaku juga menjadi tersangka DPO Polsek tandes dalam perkara pengeroyokan dan residivis penjambretan" kata Iptu Giadi, Senin (2/9/2019).
Untuk pencurian motor, diketahui pelaku menggunakan modus operandinya dengan merusak kunci kontak motor yang sedang diparkir dengan menggunakan kunci T.
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
"Kami telah menyita satu motor Honda Beat nopol L 4126 PV milik korban Moh Aziz yang dicuri oleh pelaku. Ini kami masih kembangkan apakah pelaku juga melakukan kejahatan lainnya," tukasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-19344-curi-3-motor-residivis-kambuhan-asal-surabaya-kembali-dibekuk