Oknum PNS di Jombang Disergap Polisi Saat Pesta Sabu
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 26 Agu 2019 09:19 WIB
jatimnow.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ditangkap polisi saat tengah asyik mengisap narkotika jenis sabu bersama satu rekannya.
Oknum PNS di lingkungan Pemkab Jombang tersebut diketahui berinisial SR (49), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Ia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Jombang bersama temannya BT (24), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Keduanya kami gerebek saat pesta sabu di rumah oknum PNS," kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP M Mukid, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Selain menangkap kedua pelaku, Tim Satresnarkoba Polres Jombang juga menyita sisa narkotika jenis sabu seberat 1,66 gram dan beberapa alat isap serta dua unit handphone.
"Pelaku SR ini seorang PNS aktif," beber Mukid.
Baca Juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan
Namun, mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi ini masih enggan membeberkan tempat berdinas SR di Pemkab Jombang. Gelar perkara bakal digelar pada Selasa (27/8/2019).
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-19181-oknum-pns-di-jombang-disergap-polisi-saat-pesta-sabu