Sabtu, 13 Jun 2026 06:39 WIB

Ujaran Kebencian, GAMKI Adukan UAS ke Polda Jatim

Pelaporan GAMKI ke Polda
Pelaporan GAMKI ke Polda

jatimnow.com - DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Polda Jatim, Selasa (20/8/2019). Pelaporan ini terkait video UAS soal simbol salib yang viral di media sosial (medsos).

"Kami ingin melaporkan seseorang yakni Pak Ustaz Abdul Somad yang menyebarkan video tentang ujaran kebencian yang ada di media sosial," kata Konsultan Hukum GAMKI, Evan Siahaan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Menurutnya, apa yang dilaporkan dalam kasus ini adalah tentang ucapan rasis yang menjadi tuntutannya untuk melapor ke polisi.

"Mau itu video 5 atau 10 tahun lalu. Berapapun itu lamanya tapi subjek atau isi dari video yang memuat ucapan rasis, itu yang menjadi tuntutan kita," ujarnya.

Ketua DPD GAMKI Jatim, Rafael Obeng menyampaikan bahwa laporan juga sebagai upaya untuk memperingatkan semua tokoh agama agar berhati-hati dalam menyampaikan pesan keagamaan.

"Mereka harus sadar kita hidup di negara saling berdampingan dengan banyak agama. Saya punya hak untuk hidup rukun dengan saudara-saudara yang berbeda dengan saya. Baik sosial, kesukuan, dan lain-lain," ujarnya.

Dengan adanya laporan ini diharapkan UAS bisa mengklarifikasi apa yang ia sampaikan dalam ceramahnya yang viral di media sosial (medsos) dengan harapan kondisi di Indonesia tidak semakin memanas.

"Harapannya kondisi berbangsa dan bernegara bisa didinginkan dengan situasi-situasi dari tokoh-tokoh agama seperti Pak Ustaz Abdul Somad. Kita tidak berprasangka buruk, tapi kita berharap sebagai tokoh agama apapun yang diucapkan tentu harus hati-hati. Karena negara kita ini sedang panas hal-hal kebencian," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Apabila ada permintaan maaf dari UAS, Rafael mengatakan bahwa sebagai anak bangsa harus memaafkan setiap orang walaupun salah. Namun apa yang diucapkan UAS sehingga membuat para umat kristiani tak terima akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Tapi kan kita harus mendidik masyarakat bahwa konstitusi pegangan kita. Jangan sampai konstitusi terus kita langgar. Itu kesepakatan sebagai warga negara. Proses hukumnya nanti diproses aparat penegak hukum. Tapi kami siap memberi maaf," jelasnya.

Laporannya tersebut dialihkan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Setelah beberapa jam laporannya tersebut telah di proses, namun LP nya masih belum di keluarkan oleh kepolisian.

Evan mengatakan jika laporannya itu masih menunggu penyidik untuk di proses lebih lanjut apakah laporan ini bisa masuk unsur pidana.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Masih membutuhkan penyelidikan dari keterangan yang piket disini. Menunggu beberapa hari karena kami belum berhasil bertemu penyidik. Kami bertemu orang yang piket dan masih di proses dan dilihat dulu kasus yang dilaporkan. Kemungkinan besok akan kita tanyakan lagi," kata Evan.

GAMKI sendiri melaporkan akun Facebook bernama Zulkifli Zulkifli dan akun instagram @kajianustazabdulsomad. Di dalam akun tersebut pelapor merasa adanya konten ujaran kebencian satu kelompok atau golongan yang menimbulkan kebencian setelah mendengar khotbah UAS.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.