Minggu, 21 Jun 2026 07:56 WIB

Prostitusi Anak yang Dibongkar Polres Tulungagung Seret Tersangka Baru

Tersangka baru dan barang bukti kasus prostitusi anak dibeber di Mapolres Tulungagung
Tersangka baru dan barang bukti kasus prostitusi anak dibeber di Mapolres Tulungagung

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan tersangka satu tersangka baru dalam kasus prostitusi melibatkan anak-anak di bawah umur yang dibongkar dari Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek beberapa waktu lalu.

Tersangka baru itu berinisial SJ (48) warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Dia merupakan tersangka ketiga setelah sebelumnya, dua orang sudah ditetapkan tersangka yaitu Sri Lestari (35), warga Kelurahan Putat Jaya, Sawahan, Surabaya dan Sri Utami (30), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi menuturkan, tersangka SJ diketahui berperan sebagai salah seorang pelanggan yang menggunakan jasa NA (14). Tersangka diamankan saat sedang memperbaiki banana boat di kawasan Pantai Pasir Putih Karanggongso, Trenggalek.

"Kami tangkap tersangka ketiga setelah mendalami keterangan para korban dan kedua tersangka sebelumnya," terang Hendi, Selasa (13/8/2019).

Baca juga:  Praktik Prostitusi Anak Berkedok Warkop di Tulungagung Dibongkar

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Dari hasil pemeriksaan korban, tersangka SJ sudah menikmati jasa esek-esek itu sebanyak 4 kali dalam waktu dua bulan. Setiap menggunakan jasa tersebut, tersangka memberi uang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.

"Tersangka kita kenakan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 17 Undang-undang RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Praktik prostitusi itu dikelola tersangka Sri Lestari dan Sri Utami dengan berkedok warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Dalam praktiknya, keduanya mempekerjakan tiga anak di bawah umur yaitu NA (14), WA (15) dan APM (16).

Untuk merekrut ketiga korban, kedua tersangka membuka lowongan kerja di media sosial Facebook. Awalnya korban diberi pekerjaan menjaga warkop. Namun pada praktiknya, ketiga korban disuruh melayani para hidung belang yang ingin menikmati jasa prostitusi tersebut.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.