Senin, 15 Jun 2026 15:03 WIB

Cegah Pungli Pengurusan Sertifikat, Pemkab Madiun Sosialisasi PTSL

Pembukaan sosialisasi PTSL Madiun
Pembukaan sosialisasi PTSL Madiun

jatimnow.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menghindari pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat, Rabu (24/7/2019).

Sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Graha Eka Kapti, komplek Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Madiun tersebut diikuti ratusan Badan Pengawasan Desa (BPD).

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

"Acara sosialisasi PTSL ada dua sesi. Pertama hari ini untuk 8 kecamatan bagian utara. Sedangkan desa di 7 kecamatan bagian selatan besok," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Soedjiono.

Ia menyebutkan, sosialiasi ini untuk menyamakan persepsi tentang program PTSL. Sosialisasi ini untuk menghindari pungli yang diduga sering terjadi karena ketidaktahuan masyarakat dengan program PTSL.

 "Menghindari pungli karena banyak masyarakat yang tidak tahu ada program PTSL. Padahal sudah tiga tahun berjalan," terangnya.

 Menurutnya, pembiayaan PTSL sudah diatur dalam peraturan Bupati Madiun Nomor 2A Tahun 2019. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa biaya PTSL hanya Rp 150 ribu.

 "Biaya yang tercantum dalam Perbup Nomor 2A Tahun 2019 hanya Rp 150 ribu," tegasnya.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

Namun demikian, apabila biaya Rp 150 ribu tidak mencukupi, masyarakat bisa menambah asalkan ada kesepakatan antara kelompok masyarakat pemohon PTSL itu sendiri tidak melibatkan desa dan Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Tapi masyarakat sendiri yang mengelola. Bukan pemerintah daerah atau pemerintah desa. Mereka mengelola sendiri," ujarnya.

Asisten II Pemkab Madiun, Suryadi mengatakan bahwa tanah di Kabupaten Madiun sudah 60-70 persen bersertifikat.

Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi

"Tinggal 30-40 persen yang belum bersertifikat," terangnya.

Targetnya, lanjut ia, tahun 2023 nanti, tanah di Kabupaten Madiun akan bersertifikat 100 persen. Apalagi dengan adanya program PTSL. Sehingga masyarakat lebih terjangkau untuk membuat sertifikat tanah.

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.