Sabtu, 13 Jun 2026 03:50 WIB

Ini Kasus Korupsi di Trenggalek yang Membelit Eks Bos Media

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, mantan bos media di Surabaya Tatang Istiawan Witjaksono menjalani perawatan dan observasi di RSUD dr Soedomo, Trenggalek.

Humas RSUD Dr Soedomo Trenggalek Jiono membenarkan bahwa terdapat pasien atas nama Tatang Istiawan Witjaksono yang masih menjalani proses observasi.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Memang ada pasien atas nama tersangka dan saat ini menjalani observasi," kata Jiono saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (19/7/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek Lulus Mustofa mengatakan, Tatang yang juga merupakan Direktur Utama PT Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Trenggalek dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penyertaan modal, dalam usaha percetakan pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).

Baca juga:  Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Bos Media Dirawat di Rumah Sakit

Diduga, penetepan tersangka terhadap Tatang itu dilakukan setelah sebelumnya Bupati Trenggalek periode 2005-2010 Soeharto sudah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama, pada 14 Mei 2019 lalu. Mantan Bupati Trenggalek Soehato diduga menyetujui pembentukan perusahaan percetakan PT BGS atas permintaan Tatang.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Total kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 7,3 miliar," jelas Lulus.

Lulus menambahkan, pemeriksaan terhadap Tatang dilakukan Kamis (18/9/2019), selama 8 jam dan berakhir sekitar pada pukul 19.30 Wib. Setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka, Tatang sempat dibawa ke klinik kesehatan untuk menjalani medical chek up. Namun Tatang akhirnya menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo, Trenggalek.

"Apabila cek kesehatan memungkinkan untuk ditahan, dia kami tahan. Jika tidak, apa boleh buat, kami jadikan tahanan kota," ujar Lulus.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Untuk diketahui, PT BGS dibentuk tahun 2008 dengan modal dasar Rp 8,9 miliar. Sebagai pemilik saham sekitar 20 persen, PT Surabaya Sore yang dimiliki tersangka Tatang, seharusnya menyetor Rp 1,7 miliar. Namun, kata Lulus, uang tersebut tidak pernah disetor ke PT BGS.

Sementara, lanjut Lulus, PDAU telah menyetorkan dana Rp 7,1 miliar ke PT BGS. Bahkan, Rp 5,9 miliar dari dana itu ditransfer ke Tatang untuk membeli mesin cetak. Ternyata, mesin cetak yang dibeli dalam keadaan rusak. Saat itu, Pemkab Trenggalek menganggarkan Rp 1 miliar untuk biaya operasional PT BGS, yaitu pada 2009. Sebagian dari uang itu menjadi temuan auditor.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.