Pengiriman Ganja 30 Kilo di Surabaya Digagalkan, Dua Pria Ditangkap
- Penulis : Farizal Tito
- | Senin, 15 Jul 2019 10:44 WIB
jatimnow.com - Tim khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan berat 30 kilogram yang juga merupakan target dari pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Dalam pengungkapan tersebut, tim dibagi menjadi dua. Satu tim dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yogo dan tim kedua yang dipimpin langsung oleh Kompol Memo Ardian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
"Ya kami bagi dua tim. Tim dari Polrestabes Surabaya saya sendiri yang pimpin. Kami lakukan pengintaian sesuai dengan data delivery barang," katanya, Senin (14/7/2019).
Ia menyebut, awalnya Satresnarkoba Polrestabes Semarang menemukan paket ganja kering yang dibungkus dalam kemasan kardus besar rokok dan dipaketkan melalui bus penumpang bernopol B 7722 IV. Selanjutnya, terdeteksi jika barang tersebut akan dikirim menuju Ahmad Yani Gedangan, Sidoarjo.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim Polrestabes Semarang mengirimkan data sebagai bahan penyelidikan kami," ujar Akpol 2002 itu.
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
Tim pimpinan Kompol Memo melakukan pemantauan pergerakan alamat barang. Ternyata hasilnya nihil. Polisi kemudian bergerak ke tempat ekspedisi barang tersebut di Jalan Arjuno.
"Disana baru ada yang mengambil barang tersebut. Dari situlah kami melakukan penangkapan dua orang," lanjutnya.
Saat ditangkap, kedua orang tersebut mengakui jika barang tersebut adalah miliknya. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa oleh tim gabungan. Sopir bus pun juga turut serta diamankan untuk diperiksa.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
"Usai diperiksa, seluruh barang bukti dan dua tersangka kami serahterimakan ke Mapolrestabes Semarang. Kini keduanya dibawa ke Semarang," tandasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-17971-pengiriman-ganja-30-kilo-di-surabaya-digagalkan-dua-pria-ditangkap